get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Tarman Segera Diperiksa terkait Kasus Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

Tampang Kakek Tarman Tersangka Mahar Cek Palsu demi Nikahi Gadis Pacitan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:53:00 WIB
Tampang Kakek Tarman Tersangka Mahar Cek Palsu demi Nikahi Gadis Pacitan
Kakek Tarman (74) ditahan usai ditetapkan tersangka kasus mahar cek palsu untuk menikahi gadis asal Pacitan. (Foto: iNews)

PACITAN, iNews.idKakek Tarman (74) yang sempat viral menikahi Sheila Arika (24) gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, kini ditetapkan tersangka dan ditahan. Tarman dituduh melakukan penipuan lantaran cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan ternyata palsu.  

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, hasil analisis forensik dan keterangan saksi ahli memastikan tanda tangan serta nomor seri cek tidak valid. Pemalsuan dilakukan dengan tujuan menipu keluarga korban. 

“Motif pelaku jelas, ingin meyakinkan keluarga korban bahwa dia orang berada,” ujar AKBP Ayub, Rabu (10/12/2025).  

Akibat perbuatannya, kata kapolres, Tarman kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pacitan. Dia dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. 

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif utama Tarman memalsukan cek bukan sekadar untuk menunjukkan kekayaan semu, melainkan agar keluarga Sheila percaya bahwa dia mampu memberikan kehidupan layak. 

Dalam pemeriksaan, Tarman mengaku sengaja membuat cek palsu agar terlihat sebagai orang kaya. Dengan cara itu, dia berharap keluarga Sheila menerima dirinya sebagai suami meski perbedaan usia mencapai setengah abad.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut