Terjaring Razia, 76 Pembalap Liar Diamankan Polresta Malang Beserta Motornya
"Adik-adik kita yang terjaring dalam balap liar ini Kemudian kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk kami berikan edukasi dan pemahaman bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Malang. Selain itu aksi balap liar juga dapat membahayakan diri mereka," katanya.
Selanjutnya selain proses administrasi pelanggaran yang dikenakan ke pelaku balap liar itu, mereka juga dipanggilkan orang tua dan guru, dengan membawa berkas-berkas keabsahan maupun identitas secara lengkap.
Menurutnya, segala proses penindakan itu dilakukan secara tegas tetapi tetap mengutamakan sisi humanis, sesuai arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
"Segala bentuk tindakan yang kami lakukan selama patroli berlangsung agar kami selalu mengutamakan proses secara Humanis namun tetap tegas," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin