get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikawal Propam, AKBP Basuki Ditahan di Rutan Polda Jateng usai Dipecat dari Polri

Terima Suap, Hakim PN Bondowoso Diberhentikan dengan Tidak Hormat 

Sabtu, 03 September 2022 - 17:02:00 WIB
Terima Suap, Hakim PN Bondowoso Diberhentikan dengan Tidak Hormat 
Hakim PN Bondowoso diberhentikan dengan tidak hormat karena terima suap. (ilustrasi).

"Kami hanya tahu yang bersangkutan diberikan sanksi PTDH. Tapi kasusnya apa tidak tahu. Sebab, kasus itu terjadi saat dia masih di PN Tarakan," katanya, Sabtu (3/9/2022). 

Diketahui, di PN Bondowoso, HGU tercatat sebagai hakim baru. Dia baru bertugas di PN Bondowoso sejak setahun terakhir. Namun, di akhir Agustus ini statusnya sebagai hakim berakhir menyusul pemberhentian darinya oleh majelis kehormatan hakim.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut