Terdakwa Pencabulan Anak di Tulungagung Dituntut 11 Tahun, Ini Respons RPA Perindo
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:22:00 WIB

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memberi apresiasi positif atas tuntutan JPU tersebut. Menurutnya, tuntutan itu sangat adil dan sebanding dengan perbuatan terdakwa terhadap korban.
Dia berharap, hakim bisa memberikan vonis yang sama sebagaimana tuntutan JPU. "Mudah-mudahan hakim memberikan vonis tinggi kepada terdakwa. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban serta memberikan efek jera kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin