get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Terdakwa Pencabulan Anak di Tulungagung Dituntut 11 Tahun, Ini Respons RPA Perindo 

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:22:00 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Tulungagung Dituntut 11 Tahun, Ini Respons RPA Perindo 
Sidang terdakwa pencabulan anak di Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memberi apresiasi positif atas tuntutan JPU tersebut. Menurutnya, tuntutan itu sangat adil dan sebanding dengan perbuatan terdakwa terhadap korban. 

Dia berharap, hakim bisa memberikan vonis yang sama sebagaimana tuntutan JPU. "Mudah-mudahan hakim memberikan vonis tinggi kepada terdakwa. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban serta memberikan efek jera kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut