get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren! Penampakan Kapal Cepat Baru Polresta Banyuwangi, Perkuat Patroli Laut

Tangkap Pengedar Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Euro Senilai Rp1,7 Triliun    

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:36:00 WIB
Tangkap Pengedar Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Euro Senilai Rp1,7 Triliun    
Barang Bukti uang Euro yang diamankan Polresta Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi kembali menangkap pengedar uang asing palsu antarprovinsi. Uang asing jenis Euro senilai Rp1,7 triliun diamankan sebagai barang bukti. 

Pelaku berinisial H dibekuk polisi di salah satu hotel di Banyuwangi. Dari hasil penyelidikan, tersangka H merupakan jaringan dari 10 pengedar uang asing palsu yang lebih dulu ditangkap. Tersangka H juga sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

"Dari penangkapan kami, kami barang bukti berupa 100 lembar uang Euro. Masing-masing lembar senilai 1 juta euro dengan total rupiah senilai Rp1,7 Triliun," kata Kapolreta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Selasa (2/3/2021). 

Namun, pihaknya belum bisa memastikan keasilan uang kertas tersebut. Pasalnya, kondisi uang tersebut sempurna. "Kami akan berkonsultasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan kedua barang bukti tersebut, asli atau palsu. 

Arman mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran uang asing palsu ini. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka ada banyak pelaku lain yang kini masih berkeliaran. 

Diketaui, sebelumnya Polresta Banyuwangi juga mengangkap 10 pengedar uang palsu antarprovinsi. Dari 10 pengedar tersebut polisi mengamankan barang bukti uang asing palsu hingga Rp2,8 triliun. 

Hasil penyelidikan polisi, ribuan lembar uang asing palsu tersebut biasa diedarkan di Pulau Jawa dan Bali, serta beberapa kota besar lainnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut