get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren! Penampakan Kapal Cepat Baru Polresta Banyuwangi, Perkuat Patroli Laut

Tangkap Pengedar Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Euro Senilai Rp1,7 Triliun    

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:36:00 WIB
Tangkap Pengedar Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Euro Senilai Rp1,7 Triliun    
Barang Bukti uang Euro yang diamankan Polresta Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi kembali menangkap pengedar uang asing palsu antarprovinsi. Uang asing jenis Euro senilai Rp1,7 triliun diamankan sebagai barang bukti. 

Pelaku berinisial H dibekuk polisi di salah satu hotel di Banyuwangi. Dari hasil penyelidikan, tersangka H merupakan jaringan dari 10 pengedar uang asing palsu yang lebih dulu ditangkap. Tersangka H juga sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

"Dari penangkapan kami, kami barang bukti berupa 100 lembar uang Euro. Masing-masing lembar senilai 1 juta euro dengan total rupiah senilai Rp1,7 Triliun," kata Kapolreta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Selasa (2/3/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut