get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyuwangi Gempar, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau di Rumah

Tangkap Pelaku ke-13, Polresta Banyuwangi Sita Dolar Palsu Senilai Rp420 Juta 

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:37:00 WIB
Tangkap Pelaku ke-13, Polresta Banyuwangi Sita Dolar Palsu Senilai Rp420 Juta 
Ilustrasi uang dolar palsu (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Satreskrim Polresta Banyuwangi kembali menangkap satu pengedar uang asing palsu jaringan antarprovinsi. Tersangka berinisial AL merupakan pelaku ke-13 jaringan peredaran uang palsu yang dibongkar Polresta Banyuwangi. 

Hasil penyelidikan polisi, tersangka asal Banten ini merupakan kunci peredaran uang dolar palsu antarprovinsi. AL tertangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka kesepuluh yang diringkus sebelumnya. Sebanyak tiga benderl uang dolar Amerika palsu senilai Rp420 juta diamankan polisi dari pelaku ini. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, tersangka AL ditangkap di rumahnya di wilayah Provinsi Banten. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga bendel pecahan 100 Dolar AS palsu cetakan tahun 2006. 

"Tersangka AL mengaku mendapat uang dolar palsu dari tersangka B dengan harga Rp1,5 juta per lembar. Uang dolar palsu itu kemudian dijual ke tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya dengan keuntungan Rp500.000 per lembar.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut