Tangkap Pelaku ke-13, Polresta Banyuwangi Sita Dolar Palsu Senilai Rp420 Juta
Rabu, 31 Maret 2021 - 11:37:00 WIB

Arman mengatakan, keterlibatan AL dalam kasus peredaran uang dolar palsu ini cukup penting. Sebab, tersangka AL merupakan salah satu kunci dalam peredaran uang palsu yang berada di Banyuwangi. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, tersangka AL mengaku telah mengedarkan uang palsu sejak 4 tahun silam. Selama itu, dia mengaku banyak tersangka lain yang terlibat.
Hingga kini Polresta Banyuwangi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Sebab, diduga masih banyak jaringan yang masuk dalam lingkup kasus uang asing palsu ini, termasuk mengejar DPO yang diduga menyimpan mesin, kertas uang maupun tintanya.
Editor: Ihya Ulumuddin