get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu, Gadis di Kefamenanu NTT Diduga Diculik 3 OTK dan Diperkosa

Tak Hanya Mencuri, Pria di Magetan Coba Perkosa hingga Aniaya Korbannya yang Difabel

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:22:00 WIB
Tak Hanya Mencuri, Pria di Magetan Coba Perkosa hingga Aniaya Korbannya yang Difabel
Seorang pria di Magetan ditangkap polisi karena diduga mencuri, berupaya memperkosa, hingga menganiaya korbannya yang merupakan guru les dan difabel. (Foto: Ilustrasi)

Atas perbuatannya, AN dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut