Stasiun Kota Malang Tetap Operasikan 9 Kereta Jarak Jauh selama Larangan Mudik

MALANG, iNews.id - Stasiun Kotabaru, Malang tetap mengoperasikan sembilan kereta api jarak jauh selama larangan mudik, 6-17 Mei mendatang. Namun, fasilitas transportasi ini khusus untuk perjalanan masyarakat dengan keperluan tertentu alias tidak mudik.
Manajer Humas PT KAI Saop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api yakni mereka yang tidak mudik. Beberapa di antaranya penumpang yang sedang perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau kepentingan non mudik tertentu lainnya.
"Sebagai bukti, mereka harus menunjukkan surat keterangan perjalanan," katanya, Kamis (6/5/2021).
Lukman mengatakan, verifikasi berkas persyaratan saat boarding di stasiun akan diperketat oleh petugas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap, maka perjalanan akan dibatalkan.
Editor: Ihya Ulumuddin