get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Spesialis Begal di Kabupaten Malang Tertangkap, Modus Rampas Motor Korban Pakai Kekerasan

Selasa, 27 September 2022 - 13:01:00 WIB
Spesialis Begal di Kabupaten Malang Tertangkap, Modus Rampas Motor Korban Pakai Kekerasan
Spesialis pembegalan di Kabupaten Malang akhirnya tertangkap setelah sempat buron. (Foto: Ist)

Atas kejadian tersebut, salah seorang korban melapor ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima pengaduan, lanjut Taufik, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memburu para pelaku.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut