Sopir Truk Kecelakaan Maut di Klemuk Kota Batu Segera Disidang
KOTA BATU, iNews.id - Sopir truk bernama Nasrullah (25) penyebab kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk, Kota Batu segera disidang. Berkasnya telah dilengkapi penyidik kepolisian.
Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengungkapkan, pascapenetapan tersangka sekitar dua pekan lalu kini pihaknya telah menyiapkan pemberkasan berkas tersangka. Bahkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke kejaksaan.
"SPDP ke jaksa sudah dikirim, dikirim dua minggu lalu. Itu surat dimulainya pemberitahuan penyelidikan itu sudah," ucap Lya Ambarwati saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/6/2023).
Saat ini prosesnya disebutkan Lya, masih dalam melengkapi berkas sebelum oleh jaksa menetapkan kelengkapan berkas atau dikatakan P21. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap maka proses aman dilanjutkan ke persidangan.
"Nanti kalau sudah lengkap diserahkan ke kejaksaan, tahap dua. Kalau nanti kejaksaan ACC P21 ya udah proses lanjut sidang. Kalau ada revisi lagi berkasnya dikembalikan lagi, disempurnakan lagi," katanya.
Dia menambahkan, sopir truk maut itu terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. Nasrullah kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan pasca penetapan tersangka.
"Terus sekarang proses pemeriksaan pemberkasan. Tersangka terancam 6 tahun, unsur-unsurnya terpenuhi semua," katanya.
Editor: Nani Suherni