Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi
“Dari para pelaku ini kami mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni empat lembar STNK palsu, 10 kunci letter T dan sembilan kunci sepeda motor palsu. Kami juga menemukan lima unit motor curian dan satu unit mobil,” katanya, Selasa (27/10/2020).
Kepada polisi, tersangka Husein mengaku bertugas menyediakan STNK, pelat nomor dan kunci sepeda motor palsu. Kelengkapan ini disiapkan untuk sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Oki dan Ridwan. Tujuannya agar tidak dicurigai polisi saat sepeda motor curian dijual ke penadah di Madura.
Atas perintah Husein, motor curian tersebut selanjutnya diserahkan kepada Toyib untuk dijual kepada penadah di Madura. “Saya mendapatkan STNK palsu secara online. Saya membeli Rp200.000,” katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, selain mencuri dan memalsu STNK, sindikat ini juga terlibat sejumlah aksi perampasan dan penjambretan di sejumlah kawasan di Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin