get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Istri di Surabaya Saling Lapor KDRT, Sama-Sama Jadi Tersangka!

Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:54:00 WIB
Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi
Empat sindikat pencuri motor dan pemalsu STNK saat diamankan di Polsek Gubeng, Surabaya. (Foto: iNews.id/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id – Empat sindikat pencurian kendaraan bermotor dan pemalsu surat kendaraan atau STNK diringkus aparat Polsek Gubeng, Kota Surabaya, Jawa timur (Jatim). Para pelaku diamankan setelah satu di antara mereka tertangkap mencuri.

Kempat sindikat tersebut masing-masing M Ridwan (25), warga Jalan Dharmawangsa; Oki Saputro (22), asal Jalan Bulak Cumpat dan Toyib (21), dari Jalan Simo Jawar. Ketiganya warga Surabaya. Terakhir Husein (30) warga Lumajang.

Hasil penyelidikan polisi, keempat komplotan ini memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Oki dan Ridwan sebagai eksekutor pencurian. Sementara Toyib sebagai perantara dan Husein sebagai penadah sekaligus otak kejahatan.

Kapolsek Gubeng, Kompol Palma Fahlevi mengatakan, sindikat ini terbongkar setelah tersangka Ridwan tertangkap seusai beraksi di kawasan Jalan Menur Surabaya. Dari keterangan Ridwan, polisi berhasil membongkar komplotannya.

Selanjutnya secara berturut-turut polisi menangkap para tersangka. Tersangka Oki ditangkap di Jalan Bulak Cumpat, Husein diringkus di Lumajang dan Toyib dibekuk di Jalan Simojawar, Surabaya.

“Dari para pelaku ini kami mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni empat lembar STNK palsu, 10 kunci letter T dan sembilan kunci sepeda motor palsu. Kami juga menemukan lima unit motor curian dan satu unit mobil,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Kepada polisi, tersangka Husein mengaku bertugas menyediakan STNK, pelat nomor dan kunci sepeda motor palsu. Kelengkapan ini disiapkan untuk sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Oki dan Ridwan. Tujuannya agar tidak dicurigai polisi saat sepeda motor curian dijual ke penadah di Madura.

Atas perintah Husein, motor curian tersebut selanjutnya diserahkan kepada Toyib untuk dijual kepada penadah di Madura. “Saya mendapatkan STNK palsu secara online. Saya membeli Rp200.000,” katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, selain mencuri dan memalsu STNK, sindikat ini juga terlibat sejumlah aksi perampasan dan penjambretan di sejumlah kawasan di Surabaya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut