get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Sidang Tuntutan Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Ditunda, Ini Sebabnya

Rabu, 20 Juli 2022 - 12:09:00 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Ditunda, Ini Sebabnya
Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Penundaan itu disebut Edi juga karena untuk memberat tuntutan yang bakal dilakukan pada persidangan ke-21 pada Rabu pekan depan (27/7/2022). Maka dia pun meminta waktu kembali mengecek berkas tebal yang bakal dijadikan materi tuntutan ke hakim. 

"Sampai tadi malam cek ricek, supaya untuk meyakinkan hakim supaya lebih sempurna lagi, supaya lebih berat tuntutannya, nanti kita sampaikan hari Rabu lagi 27 Juli 2022," katanya. 

Sebagai informasi, Pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut