get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:33:00 WIB
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026). (Foto: iNews)

Kasus korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim ini merupakan skandal besar yang bersumber dari dana APBD. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas di pengadilan.

Persidangan masih akan terus dilanjutkan untuk mendengarkan saksi-saksi lain guna mengungkap keterlibatan oknum lain dalam pengelolaan dana aspirasi masyarakat tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut