Setor Rp150 Juta ke MeMiles, Adjie Notonegoro Belum Pernah Dapat Reward
SURABAYA, iNews.id - Perancang busana Adjie Notonegoro mengaku baru tiga bulan bergabung dengan MeMiles dan sudah melakukan top up sebesar Rp150 juta. Meski begitu, dia belum pernah mendapat reward apapun dari PT Kam and Kam, perusahaan yang mengelola MeMiles.
"Saya member tetapi tidak aktif. Tidak pernah ikut kegiatan. Saya tidak tahu juga investasi ini," kata Adjie di sela pemeriksaan di Ditreksimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Atas dasar itu, Adjie mengklaim ikut menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Seperti halnya member lain, dia berharap uang Rp150 juta yang disetorkan bisa dikembalikan.
"Akan tunggu di persidangan, kalau tidak dikembalikan ya terpaksa diihlaskan. Kalau dikembalikan ya saya terima," katanya.
BACA JUGA: Aneh, Keluarga Cendana AHS Terima Reward dari MeMiles meski Tidak Top Up
Adjie mengatakan, dirinya mengetahui investasi MeMiles dari seorang teman. Bahkan, teman itu pula yang mengajak untuk bergabung. Sayang, Adji tidak menyebutkan teman yang dimaksud.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Adjie diperiksa sebagai saksi kasus investasi MeMiles. Selain Adjie, ada beberapa nama figure public lain yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Yakni anggota Keluarga Cendana berinisial AHS, dan penyanyi Tata Janeeta.
"Hari ini ketiganya diperiksa sebagai saksi. Mereka ini ada keterkaitan dengan MeMiles sebagaimana pengakuan saksi dan tersangka sebelumnya," katanya.
Diketahui, perancang busana kenamaan Adjie Notonegoro mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Adjie datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles, yang dijalankan PT. Kam and Kam.
BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkir dari Panggilan Penyidik
Kuasa hukum Adjie Notonegoro, Robert Sumangunsong mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Jatim tersebut untuk memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan dalam kasus investasi MeMiles. Namun dia mengaku, kliennya juga sebagai korban dalam kasus ini.
"Mas Adjie ini selaku korban juga di Kam and Kam ini, dia juga diajak gitu sebagai member, intinya korban. Diajak ajak gitu teman-temannya," katanya.
(ihya' ulumuddin)
Editor: Umaya Khusniah