get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Trenggalek Jatim, Cek Magnitudonya!

Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Tata Janeeta dan Regina Mangkir dari Panggilan Penyidik

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:00:00 WIB
Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Tata Janeeta dan Regina Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Artis Tata Janeeta dan Regina Idol mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Dua penyanyi itu tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

Sesuai jadwal, Tata dan Regina akan diperiksa berkaitan dengan investasi bodong tersebut. Namun, keduanya meminta dijadwal ulang karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

“TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina Ivanova) mengkonfirmasikan kepada penyidik untuk tidak hadir,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, Selasa (21/1/2020).

Dia mengatakan, penyidik tidak mempersoalkan ketidakhadiran kedua artis tersebut. Selain telah memberi konfirmasi, keduanya juga berkomitmen untuk memenuhi panggilan penyidik di waktu lain.

BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles, Pinkan Mengaku Diundang untuk Menyanyi

“Tidak ada masalah. Sebab T dan R minta dijadwal ulang,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap, agar para artis yang dipanggil dapat dengan cepat datang untuk memberi konfirmasi untuk menyelamatkan aset milik korban. Selain T dan R, beberapa hari lalu, penyidik juga telah memanggil penyanyi Judika. Namun, yang bersangkutan juga berhalangan hadir.

Trunoyudo mengatakan, nama Tata Janeeta dan Regina Idol ini muncul dari hasil pemeriksaan terhadap Eka Deli Mardiyana yang memiliki peran sebagai koordinator artis. “Selain itu, dari tayangan Youtube juga menunjukkan jika mereka ini memang mengisi acara MeMiles dan mendapat reward,” kata Trunoyudo.

Diketahui, dalam kasus investasi bodong MeMiles, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati sedikitnya 15 artis dan publik figure yang terlibat. Dari seluruh nama tersebut, tiga di antaranya sudah datang menjalani pemeriksaan yakni Eka Delly, Marcelo Tahitoe atau Ello, dan Pinkan Mambo.

BACA JUGA: Member MeMiles Penerima Reward Bisa Dijerat TPPU

Polda Jatim sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah direktur utama dan rekan kerjanya, ahli IT, motivator, serta karyawan bagaian distribusi reward.

Dari hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka adalah endorser dan koordinator.

Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp125 miliar serta 18 unit mobil.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut