Sempat Viral, Pembakar Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar
                
            
                Sebelumnya diberitakan, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam (7/9/2023) kebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan. Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.
Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dijerat Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS sempat ditutup total. Total ada sebanyak 504 hektar kawasan taman nasional terbakar. Kerugian pun diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar dari pendapatan tiket masuk wisatawan, biaya pemadaman melalui jalur darat, kerugian pelaku-pelaku wisata sejak tanggal 6 September hingga 10 September 2023.
Editor: Nani Suherni