Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya
Jumat, 04 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Dia menambahkan, Kejati Jatim banyak sekali menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Laporan tersebut datang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim maupun instansi pemerintah lainnya.
"Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara milik Pemkot Surabaya. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," ujarnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, dirinya akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Selain itu memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan.
Editor: Ihya Ulumuddin