get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya

Jumat, 04 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima sertifikat aset disaksikan mantan wali kota Tri Rismaharini, Jumat (4/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Dia menambahkan, Kejati Jatim banyak sekali menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Laporan tersebut datang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim maupun instansi pemerintah lainnya. 

"Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara milik Pemkot Surabaya. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, dirinya akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Selain itu memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut