get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, RS Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya

Jumat, 04 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Sempat Hilang, Aset Tanah Senilai Rp80 Miliar Kini Kembali ke Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima sertifikat aset disaksikan mantan wali kota Tri Rismaharini, Jumat (4/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id – Aset tanah senilai Rp80 miliar kembali ke Pemkot Surabaya. Aset tersebut sebelumnya belum tersertifikat dan dikusai pihak lain secara ilegal. Penyerahan aset ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jatm M Dhofir, disaksikan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (4/6/2021). 

Ketiga aset tersebut masing-masing berada di Jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, Jalan Kalisari 12 seluas 578 meter persegi dan Jalan Sariboto I Nomor 5 seluas 264 meter persegi.

M Dhofir menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mengembalikan aset-aset negara yang hilang karena dikuasai pihak-pihak lain secara ilegal dan belum ada pencatatannya. 

"Selain itu, aset-aset tersebut belum didukung bukti atas kepemilikan. Antara lain berupa tanah, sehingga dapat mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut yang tentunya berorientasi kepada lahirnya kerugian negara atau daerah," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut