get app
inews
Aa Text
Read Next : IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Sempat Dicaci dan Ditertawakan, Gajah Mada Buktikan Sumpahnya pada Pejabat Kerajaan 

Senin, 01 November 2021 - 08:24:00 WIB
Sempat Dicaci dan Ditertawakan, Gajah Mada Buktikan Sumpahnya pada Pejabat Kerajaan 
Gajah Mada (ilustrasi: Sindonews).

"Di luar panangkilan, Kembar dan Warak dimusnahkan. Itulah kesempatan baik untuk melampiaskan dendamnya kepada Kembar yang telah mendahului mengepung Sadeng," tulis Slamet Muljana. Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada merupakan pengumuman resmi program politik pemerintahan Majapahit. 

Sejatinya Gajah Mada hendak melanjutkan program politik Raja Singasari Kertanegara yang memulai dengan ekspedisi Pamalayu (Melayu) dan Pabali (Bali). Terhadap semua hambatan yang muncul, Gajah Mada tidak segan mengambil langkah pemusnahan, termasuk kepada Kembar dan Warak yang telah mengejek sumpahnya. 

Gajah Mada lebih dulu menyingkirkan para perintang sebelum program politik Nusantara dia laksanakan. "Demikianlah telah terjadi perubahan susunan kabinet pada awal pemerintahan Gajah Mada," kata Slamet Muljana. Gajah Mada betul-betul membuktikan sumpahnya. 

Selama 21 tahun menjabat Mahapatih Majapahit, dia berhasil menundukkan negara-negara di luar Kerajaan Majapahit. Gurun (Lombok), Seran (Seram), Tanjung Pura (Kalimantan), Haru (Sumatra Utara), Pahang (Malaya), Dompo, Bali, Sunda, Palembang (Sriwijaya) dan Tumasik (Singapura), menyatakan takluk. 

Sesuai sumpah yang diucapkan. Setelah semua mengakui kebesaran Majapahit, Gajah Mada melakukan amukti palapa (Istirahat). "Lamun huwus kalah nusantara insun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompu, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut