get app
inews
Aa Text
Read Next : IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Sempat Dicaci dan Ditertawakan, Gajah Mada Buktikan Sumpahnya pada Pejabat Kerajaan 

Senin, 01 November 2021 - 08:24:00 WIB
Sempat Dicaci dan Ditertawakan, Gajah Mada Buktikan Sumpahnya pada Pejabat Kerajaan 
Gajah Mada (ilustrasi: Sindonews).

BLITAR, iNews.id - Gajah Mada sempat ditertawakan saat mengucap sumpah palapa di depan pejabat tinggi kerajaan.  Mereka meragukan misi Gajah Mada untuk menaklukkan Nusantara

Saat itu, Gajah Mada yang duduk bersimpuh di hadapan rani Kahuripan atau Bhre Kahuripan serta dikelilingi para menteri, tiba-tiba mengucap sumpah. Dengan suara menggelegar, Gajah Mada menyatakan baru akan beristirahat setelah berhasil menaklukkan Nusantara. 

Mahapatih Gajah Mada akan menanggalkan jabatan setelah Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik, mencium kaki Majapahit. Apa yang terjadi?. 

Suasana pertemuan sontak gempar. Banyak menteri yang terperangah, termasuk Bhre Kahuripan yang pascatewasnya Raja Jayanegara memegang tampuk pemerintahan Majapahit. Semua merasa takjub. Namun, tidak halnya dengan Kembar, salah satu pejabat penting Majapahit yang ikut hadir di paseban. Dia tertawa mengejek. 

Di sela nada tawa yang memerahkan kuping, mulutnya juga menyemburkan caci maki. Kembar terang-terangan meragukan sumpah palapa Patih Gajah Mada. Begitu juga dengan pejabat penting lain, seperti Jabung Tarewes dan Lembu Peteng. Bersama pejabat yang lain, keduanya juga ikut terbahak-bahak. 

"Gajah Mada merasa dihina, lalu turun dari paseban menghadap kaki sang rani," tulis Slamet Muljana dalam "Menuju Puncak Kemegahan, Sejarah Kerajaan Majapahit". Gajah Mada diangkat sebagai Mahapatih Kerajaan Majapahit pada tahun 1336.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut