get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober, Berawal dari Fatwa Jihad Melawan Penjajah

Sejarah Hari Santri 22 Oktober, Dari Resolusi Jihad hingga Peristiwa 10 November

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:00:00 WIB
Sejarah Hari Santri 22 Oktober, Dari Resolusi Jihad hingga Peristiwa 10 November
Sejarah Hari Santri tidak lepas dari Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan RI. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hari Santri merupakan salah satu peringatan hari besar bagi bangsa Indonesia. Lantas, bagaimana Sejarah Hari Santri 22 Oktober?

Sesuai dengan ketetapan presiden, Hari Santri telah diperingati sejak tahun 2015 lalu. Ketetapan ini berdasarkan pada sejarah panjang perjuangan ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Hari Santri 2022 mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Tema tersebut menggambarkan peran santri dalam sejarah bangsa Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tema tersebut mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Sejarah telah membuktikan bahwa santri selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

Santri dengan segala kemampuannya, bisa menjadi apa saja. Santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Meski bisa menjadi apa saja, santri tidaklah melupakan tugas utamanya menjaga agama. Karena salah satu tujuan agama adalah untuk memuliakan manusia. Sebaliknya, agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat kemanusiaan.

“Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusian atau hifdzunnafs adalah esensi ajaran agama, terutama di tengah kehidupan Indonesia yang sangat majemuk. Karena menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia,” kata Gus Yaqut.

Sejarah Hari Santri 22 Oktober

Sejarah Hari Santri 22 Oktober tidak lepas dari perjuangan ulama dan santri dalam keikutsertaannya melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Perjuangan para ulama dan santri itu semakin menggebu dengan lahirnya Resolusi Jihad yang difatwakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Dengan slogan Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air bagian dari Iman) santri dan kiai dengan gigih berperang melawan penjajah meski bersenjatakan apa adanya.

Terdapat benang merah antara Hari Pahlawan yang diperingati pada setiap 10 November dengan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Dikutip dari buku Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari (moderasi, keumatan dan kebangsaan) yang ditulis Zuhairi Misrawi (2010), Fatwa Jihad yang dicetuskan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mampu menggerakkan warga dan juga kalangan santri untuk menghantam pasukan sekutu di Surabaya. 

Keluarnya Resolusi Jihad tersebut tak lepas dari permohonan Presiden Soekarno pada 17 September 1945, yang memohon fatwa hukum kepada KH Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Hal yang sama juga dilakukan Mayor Jenderal TKR Mustopo, sebagai komandan sektor perlawanan Surabaya pada waktu itu, bersama Sungkono, Bung Tomo, dan tokoh-tokoh Jawa Timur menghadap KH Hasyim Asyari. Intinya, para tokoh itu meminta fatwa untuk melakukan perang suci atau jihad dengan sasaran mengusir sekutu dan NICA yang dipimpin oleh Brigjen Mallaby di Surabaya. Hal ini didasari situasi Kota Surabaya pada waktu itu.

Di tengah situasi yang memanas, pada 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. 

Dipimpin langsung oleh KH Hasyim Asy'ari, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci atau jihad mewajibkan bagi umat Islam khususnya warga Nahdliyyin dalam radius 94 km dari Surabaya untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 itu menjadi cikal bakal lahir dan ditetapkannya Hari Santri oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Berikut isi Keppres Nomor 22 Tahun 2015:

Pertama: Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Kedua: Hari Santri bukan hari libur.

Demikian ulasan Sejarah Hari Santri 22 Oktober yang diperingati untuk mengenang perjuangan dan heroisme para ulama serta santri dalam melawan penjajah demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut