SE Hari Kesaktian Pancasila Terbit, Instansi Pemkot Surabaya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 019.1/17289/436.8.6/2022 tentang Pedoman Memperingati Hari Kesaktian Pancasila. SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.
SE tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 Perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, seluruh kantor instansi daerah, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2022.
“Pengibaran bendera ini dimulai pukul 06.00-18.00 WIB dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2022 mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB,” kata Yayuk, panggilan akrabnya, Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya pada 1 Oktober 2022, Pemkot Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Tema yang diangkat dalam upacara tahun ini adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
Editor: Rizky Agustian