get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta

Rabu, 16 November 2022 - 14:30:00 WIB
Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta
Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan saat melihat barang bukti narkoba, Rabu (16/11/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

Pil narkoba itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing 50 kantong plastik dan 100 botol dengan jumlah total 153.000 butir. Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil dengan alamat pengirim sebuah toko di Kota Sidoarjo dan Gresik. 
 
Pihak Satgaspam Lanudal masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian. Mereka masih mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut. 

"Memang tersangka belum tertangkap, karena barang ini diamankan dari sebuah ekspedisi. Kami masih berkoordinasi dengan polisi," kata Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut