get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta

Rabu, 16 November 2022 - 14:30:00 WIB
Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta
Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan saat melihat barang bukti narkoba, Rabu (16/11/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Satgas KTT G20 menggagalkan penyelundupan narkoba jenis triheksifenidil atau double l di Bandara Iternasional Juanda, Surabaya, Rabu (16/11/2022). Hasil penyelidikan petugas, barang haram tersebut hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur. 

Jumlah obat terlarang tersebut mencapai 153.000 butir atau setara Rp460 juta. Barang tersebut ditemukan petuga di salah satu perusahaan pengiriman paket di terminal cargo Bandara Juanda

Sebelum terungkap, ratusan ribu pil koplo ini dipalsukan sebagai barang sparepart kendaraan dan tekstil. Namun, upaya penyamaran itu terbongkar setelah pemeriksaan x-ray. 
 
Pada pemeriksaan itu, pihak Angkasa Pura Logistics curiga terkait pengiriman barang dengan berat 34 kilogram yang dikirim ke Samarinda dengan pesawat Citilink QG-430 itu. Saat diperiksa, petugas menemukan 153.000 pil koplo.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut