Satgas Covid-19 Bubarkan 2 Acara Kelulusan Siswa SMA di Kota Mojokerto

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Covid-19 membubarkan acara wisuda dua sekolah menengah atas (SMA) di Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021). Tindakan tegas ini diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Kedua acara wisada tersebut masing-masing wisauda SMA Puri di gedung Astoria, Kecamatan Magersari dan SMA 1 Wringin Anom di Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila. Di dua lokasi itu, petugas meminta kegiatan dihentikan dan seluruh peserta membubarkan diri.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para guru dan panitia wisuda diukumpulkan untuk dimintai keterangan. Sejumlah barang bukti seperti back drop, presensi dan berita acara wisuda dibawa polisi untuk dijadikan bahan penyelidikan.
Tak hanya itu, polisi juga menyegel lokasi serta mencabut sertifikat 'layak beroperasi' milik kedua pengelola gedung tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, Deddy menyebut, kedua acara tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, sehingga masuk kategori ilegal.
Editor: Ihya Ulumuddin