MOJOKERTO, iNews.id - Santri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, asal Pulau Bali kembali tidak bisa mudik. Hal itu menyusul adanya penyekaran dan larangan mudik antarpulau.
Pada Lebaran tahun 2020 lalu, belasan santri juga batal pulang karena pandemi Covid-19. Kini kasus serupa terulang karena adanya penyekatan.
Mereka berharap, ada kelonggaran dari pemerintah, seperti yang diberlakukan Provinsi Jatim, yakni membolehkan santri di Jatim pulang ke kampung halaman saat lebaran.
"Tahun lalu, kami sudah tidak mudik karena Covid-19. Sekarang gagal lagi karena ada larangan. Padahal sudah lama ingin pulang. Kangen dengan keluarga. Ingin merayakan Idul Fitri bersama," kata salah seorang santri, Nurul Faizah, Rabu (28/4/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNewsJatim di Google News