Santri LKSA Muhammadiyah Mojokerto Tak Bisa Mudik ke Bali, Ini Penyebabnya

MOJOKERTO, iNews.id - Santri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, asal Pulau Bali kembali tidak bisa mudik. Hal itu menyusul adanya penyekaran dan larangan mudik antarpulau.
Pada Lebaran tahun 2020 lalu, belasan santri juga batal pulang karena pandemi Covid-19. Kini kasus serupa terulang karena adanya penyekatan.
Mereka berharap, ada kelonggaran dari pemerintah, seperti yang diberlakukan Provinsi Jatim, yakni membolehkan santri di Jatim pulang ke kampung halaman saat lebaran.
"Tahun lalu, kami sudah tidak mudik karena Covid-19. Sekarang gagal lagi karena ada larangan. Padahal sudah lama ingin pulang. Kangen dengan keluarga. Ingin merayakan Idul Fitri bersama," kata salah seorang santri, Nurul Faizah, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu pengurus LKSA Muhammadiyah, Hendra, berharap para santri dari luar pulau bisa mudik dengan bantuan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto. Namun, jika tetap tidak bisa, pihaknya hanya bisa pasrah. Sebab, persyaratan mudik untuk santri juga cukup rumit.
"Ada 15 santri yang ingin mudiik ke Bali. Karena tahun kemarin ndak bisa mudik. Sekarang ini harapan kami bisa. Tapi, kalau tidak bisa, ya bagaimana lagi. Mungkin nanti bisa ditunda setelah hari raya. Saat libur panjang," katanya.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan selama ini kebijakan mudik para santri yang disampaikan gubernur jawa timur hanya untuk Jatim. Sementara antarpulau tetap tidak diizinkan. "Kalau sudah antarpulau, bukan kewengan kita," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin