get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Ditangkap di NTB

Sanksi Tegas di Era Majapahit, Ketahuan Makan Bersama Pembunuh Bisa Ikut Dihukum

Rabu, 13 April 2022 - 09:50:00 WIB
Sanksi Tegas di Era Majapahit, Ketahuan Makan Bersama Pembunuh Bisa Ikut Dihukum
Hukum di masa kerajaan Majapahit terkenal tegas, terutama bagi pembunuh. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Hukum di masa Kerajaan Majapahit terkenal tegas dan kejam, terutama bagi pembunuh. Bahkan, orang yang ketahuan bersahabat atau makan bersama pembunuh pun ikut dikenai sanksi

Aturan hukum di masa Mahapahit itu diatur dalam kitab perundang-undangan Agama atau Kutaramanawadharmasastra. 
Aturan ini semacam aturan hukum pidana di masa saat ini. 

Isinya pun berisikan penjelasan tentang tindak tanduk pidana yang dikenakan denda atau hukuman berupa uang, barang, atau hukuman mati. Uraian mengenai aturan astadusta ini diatur pada Pasal 3 dan Pasal 4 kitab perundang-undangan agama dan Kutaramanawadharmasastra di era Kerajaan Majapahit

Sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" tulisan Prof Slamet Muljana, sejumlah aturan menghilangkan nyawa orang dijabarkan. Dari kitab itu, ada beberapa hukuman yang disematkan kepada orang-orang yang membunuh orang, hingga orang-orang yang ada di sekitarnya. 

Di kitab tersebut, selain membunuh orang yang tidak berdosa, menyuruh membunuh orang yang tidak berdosa, melukai orang yang tidak berdosa juga masuk dalam kriteria astadusta. Bahkan di kitab perundang-undangan tersebut, makan bersama pembunuh, bersahabat dengan pembunuh, memberi tempat kepada pembunuh, mengikuti jejak pembunuh, hingga memberikan pertolongan kepada pembunuh mendapat sebutan astadusta. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut