Saling Tantang di Medsos, Remaja di Surabaya Terlibat Tawuran Maut
Minggu, 14 November 2021 - 13:18:00 WIB
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hassilnya dalam 4 jam lima pelaku tawuran ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kelima remaja pelaku tawuran yang semuanya berusia 17 tahun ini masing-masing berinisial ERA, FAP, PAS, PRA dan RA. Satu dari lima pelaku tawuran yakni RA ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengamankan para pelaku tawuran, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit dan pakaian korban. Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni