Rumah Pendiri Arema Lucky Acub Terancam Digusur, Sang Istri Ingkari Kesepakatan
Sementara itu, dari pihak Hendrawati Endah Noveni maupun kuasa hukumnya dua pekan pascarencana eksekusi belum bersedia dikonfirmasi. Beberapa kali iNews mencoba menghubungi Novi maupun menemui di rumahnya di Jalan Lembah Tidar Kavling I RT 05 RW 10 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak bersedia dimintai keterangan.
Sebelumnya diberitakan, rumah keluarga pendiri Arema yang kini ditempati istri dan dua anaknya di Jalan Lembah Tidar Kavling I RT 05 RW 10 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang diduga dijadikan jaminan untuk pembayaran utang. Tetapi karena tak bisa membayar utang di bank, diduga rumah itu terpaksa dilelang oleh pihak ketiga.
Rumah tersebut statusnya kini menjadi milik Johannes Budijanto Widjaja, selaku pemenang lelang yang diadakan pada Desember 2019. Johannes sendiri berhasil membeli rumah pendiri Arema senilai Rp2,4 miliar, yang dilelangkan.
Rencana eksekusi paksa pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu belum berhasil. Novi dan pihak pemohon eksekusi terjadi kesepakatan membeli kembali rumah milik Novi dari Johannes. Bahkan dari pertemuan kesepakatan kedua belah pihak, telah ditandatangani surat kesepakatan perjanjian dari keduanya.
Editor: Nani Suherni