get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kuasa Hukum Dini: Semoga Hakim Dibalas Tuhan 

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:31:00 WIB
Ronald Tannur Divonis Bebas, Kuasa Hukum Dini: Semoga Hakim Dibalas Tuhan 
Kakak korban beserta ayah almarhumah Dini Sera Afriyanti saat ditemui di rumahnya di Kampung Gunungguruh Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024). (Foto: MPI/Dharmawan Hadi).

Kakak almarhumah, Ruli Diana Puspitasari mengaku sedih dan kekecewa terhadap putusan hakim tersebut.

"Sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan keputusan itu. Kami sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun, tetapi sekarang terdakwa dibebaskan. Kami merasa keputusan hakim sangat tidak adil," ujar Ruli saat ditemui di rumah keluarga, Kampung Gunungguruh Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024). 

Keluarga saat ini sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Selain itu, rencananya keluarga korban akan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut