get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pasuruan Tega Aniaya Istri dan Adik Ipar hingga Luka Parah gegara Uang Gadai Motor 

Residivis Ini Aniaya Pria yang Selingkuhi Istri hingga Hamil dan Melahirkan sampai Tewas

Senin, 20 Desember 2021 - 22:53:00 WIB
Residivis Ini Aniaya Pria yang Selingkuhi Istri hingga Hamil dan Melahirkan sampai Tewas
Pelaku penganiayaan saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (20/12/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino menuturkan peristiwa penganiayaan dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban. 

"Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara karena kasus curat," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat tiga dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut