Residivis Ini Aniaya Pria yang Selingkuhi Istri hingga Hamil dan Melahirkan sampai Tewas

SURABAYA, iNews.id - Kasus penganiayaan laki-laki di Surabaya hingga tewas, Sabtu (18/12/2021) malam lalu akhirnya terbongkar. Korban bernama Abdul Halim (33) warga Tambakwedi Surabaya tewas setelah dianiaya pelaku bernama Abdul Wahid (25) warga Madura.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menganiaya korban hingga tewas karena korban selingkuh dengan istrinya selama dia berada di penjara. Atas perselingkuhan itu, istri pelaku bahkan hamil dan melahirkan.
Korban Abdul Halim sempat dirawat intensif di rumah sakit karena menderita luka bacok serius di bagian bahu dan perut. Namun korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/12/2021) kemarin. Sementara pelaku langsung ditangkap saat berada di rumahnya Desa Kumis, Sampang, Madura.
Di hadapan petugas, pelaku tak menunjukkan sikap bersalahnya. Sebab dia meyakini bahwa korban merupakan laki-laki yang mengamili istrinya. "Beberapa waktu lalu saya dipenjara. Begitu keluar ternyata istri saya hamil. Istri saya cerita dihamili korban. Kemudian setelah itu saya cari dia (korban)," katanya, Senin (20/12/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino menuturkan peristiwa penganiayaan dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban.
"Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara karena kasus curat," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat tiga dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin