Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

MALANG, iNews.id – Residivis pencurian motor (curanmor) di Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali ditangkap polisi. Dalam sebulan terakhir, pelaku berhasil menggasak 11 motor.
M Iksan (32), warga Wajak, Kabupaten Malang kembali ditangkap setelah empat kali dipenjara. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV saat beraksi mencuri motor.
Dalam rekaman tersebut, pelaku menggasak motor di Klojen, Kota Malang. Dia memanfaatkan warga yang berteduh dan lengah mengunci sepeda motor.
Sebelum diamankan polisi, korban sempat diamuk warga di Jalan Tanimbar. Dalam pemeriksaan, Iksan mengaku telah beraksi 11 kali dalam satu bulan terakhir. Tujuh di antaranya dilakukan di bulan September.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dalam beraksi, pelaku berbekal kunci T. Terkadang, pelaku berperan sebagai pemetik sekaligus joki saat beraksi.
Editor: Umaya Khusniah