get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 13:26:00 WIB
Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

“Saat beraksi, pelaku menyalakan motor korban, namun diketahui warga. Selanjutnya, warga meneriaki maling kepada pelaku,” katanya saat rilis kasus, Selasa (3/11/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku, kadang beraksi sendiri dan bersama rekan. Sebelumya, dia sempat dipenjara beberapa tahun.

“Sebelumnya sudah pernah dipenjara dua tahun,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dari pelaku yang merupakan hasil kejahatan. Sementara sembilan sisanya sudah dijual. Akibat perbuatannya, M Iksan harus kembali mendekam di jeruji besi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut