Rekayasa Penggerebekan, 6 Polisi Gadungan di Banyuwangi Sekap dan Peras Korban

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi menangkap enam polisi gadungan pelaku pemerasan. Komplotan ini ditangkap setelah berpura-pura sebagai anggota polisi danmenyekap korban untuk diperas.
Keenam polisi gadungan tersebut yakni NH alias HS, alamat Puger Jember, PR warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember, DD warga Wuluhan, DN alias KB warga Krajan Jember serta SM dan SD. Kawanan ini mengaku sebagai anggota Reskoba Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasus ini penipuan dan pemerasan ini terbongkar setelah korban MJ (60 tahun), warga Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi melapor kepada polisi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan membekuk keenam pelaku.
Kapolresta Banyuwangu AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pemerasan ini bermula saat korban MJ didatangi tersangka SM dan diajak untuk nyabu, namun tidak mau. Tak lama kemudian, rumah korban didatangi tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian narkoba.
Selanjutnya, korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu tangan MJ diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja.
"Tiga pelaku yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda Jatim dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu," katanya, Senin (27/12/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin