get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:03:00 WIB
Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 
Satgas Pangan Mojokerto saat memeriksa kakanan ringan di pasar tradisional, Selasa (27/12/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

Selain di pasar tradisional, razia juga dilakukan di sejumlah swalayan di Kecamatan Mojosari. Hasilnya, beberapa produk minuman juga ditemukan dalam kondisi rusak, seperti susu kaleng, kemasan jamu seduh, hingga jus buah dalam kemasan karton. 

Kasi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto Siti Indriastutik mengaku kaget atas temuan tersebut. Karena itu pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut ke distributor. 

Harapannya, makanan tersebut dihentikan distribusinya. "Temuan kami ada beberpaa makanan yang kedaluwarsa dan tidak berizin. Maka langkah kami, makanan itu tidak boleh dijual dan tidak boleh dipajang," katanya. 

Diketahui, razia makanan dan minuman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Natal dan tahun baru. Sebab, di momen tersebut kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, terutama makanan dan minuman ringan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut