get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:03:00 WIB
Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 
Satgas Pangan Mojokerto saat memeriksa kakanan ringan di pasar tradisional, Selasa (27/12/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan roti kedaluwarsa beredar di pasaran. Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan ringan juga tidak memiliki izin edar

Temuan itu berdasarkan hasil razia di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Brangkal, Pasar Jatirejo dan Pasar Legi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Pada razia itu petugas menyisir satu per satu lapak makanan dan minuman para pedagang. Berbagai makanan diperiksa dengan teliti mulai izin edar, masa kedaluwarsa dan komposisi makanan. 

Saat itulah petugas menemukan roti di salah satu lapak yang sudah habis masa berlakunya. Ironisnya, roti tersebut tetap dijajakan oleh pemilik lapak. 

Sejumlah makanan dan minuman yang kedapatan melanggar itu pun langsung disita oleh petugas. Selain itu petugas juga mencatat identitas pedagang untuk ditindaklanjuti di tingkat distributor.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut