Razia Motor Brong, Polisi Hukum Pelanggar Dengarkan Suara Bising Knalpot
Senin, 24 Mei 2021 - 12:25:00 WIB
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari keluhan warga. Bahwa ada banyak komunitas di trawas yang kerap menggelar acara konvoi menggunakan motor dengan knalpot brong," kata Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Iptu Edy Widoyono, Senin (24/5/2021).
Edy mengatakan, ada sekitar 16 kendaraan yang sudah diamankan. Sesuai prosedur, pihaknya memberikan sanksi tilang dan meminta pemilik mengembalikan knalpot maupun roda sesuai aslinya.
"Para pelanggar sudah kami tilang. Mereka akan menjalani sidang untuk bisa mengambil motornya, termasuk mengembalikan sepeda motor seperti semula," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin