Razia Kamar Kos, Petugas Sapol PP Kota Mojokerto Amankan 3 Pasangan Mesum
MOJOKERTO, iNews.id – Tiga pasangan mesum terjaring razia petugas gabungan Satpol PP Kota, TNI-Polri dan BNN Mojokerto, Senin (30/11/2020). Mereka dipergoki petugas tengah berduaan di dalam kamar kos di kawasan Kelurahan Meri.
Tiga pasangan mesum tersebut masing-masing wanita muda bersama dua orang pria. Mereka tepergok berada dalam kamar kos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri. Sedangkan dua pasangan lagi diamankan di rumah kos Meri Makmur Jalan Raya Meri Nomor 458.
Kedua pasangan bukan suami istri asal Sidoarjo dan Mojokerto tersebut dipergoki petugas tengah bermesraan tanpa mengenakan busana.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan ada enam lokasi razia di kamar kos yaitu di lingkungan Kelurahan Meri dan Kelurahan Kedundung masing-masing dua titik. Kemudian, satu lokasi kamar kos di Kelurahan Balongsari.
“Hasil razia kamar kos kita mengamankan tujuh pelanggar yaitu tiga pasangan bukan suami istri dan empat orang tidak memiliki kartu identitas KTP,” katanya.
Fudi menyebutkan, razia kamar kos ini merupakan kegiatan rutin penegakan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Sasarannya rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
“Pelanggar yang terjaring razia kami beri sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin