Rapat Evaluasi, Khofifah Putuskan Malang Raya Belum Bisa Terapkan Era Normal Baru

MALANG, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memutuskan wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, belum bisa menerapkan era normal baru. Fakta saat ini menyebutkan tingkat penularan Covid-19 di wilayah inibelum memasuki kategori rendah.
Menurut Khofifah, Malang Raya saat ini tergolong wilayah yang memiliki risiko dalam kategori sedang untuk penularan Covid-19. Dengan kondisi tersebut, Malang Raya belum bisa menerapkan era normal baru.
"Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah, usai rapat evaluasi masa transisi menuju normal baru di Kota Malang, Sabtu (20/6/2020).
Khofifah mengatakan, dengan risiko penyebaran Covid-19 masuk kategori sedang tersebut, warga Malang Raya diminta untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus corona.
Jika jumlah kasus bisa ditekan, diharapkan status wilayah Malang Raya yang saat ini secara rata-rata berwarna oranye bisa naik menjadi warna kuning. Bahkan, bisa menjadi hijau yang berarti tingkat penyebaran sudah bisa ditekan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kota Malang dan Kota Batu, saat ini dinyatakan berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah. Ketiga wilayah tersebut harus masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan jika akan mulai menerapkan era normal baru.
"Kalau sudah hijau, baru akan masuk era normal baru," kata Khofifah.
Khofifah juga mengimbau warga Malang Raya, termasuk pada influencer, bisa terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal yang paling utama kedisiplinan masyarakat.
"Sebelum vaksin Covid-19 ditemukan, vaksin paling ampuh adalah disiplin," katanya.
Diketahui, wilayah Malang Raya telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Mei 2020. Usai pelaksanaan PSBB tersebut, tiga wilayah itu memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru.
Namun, setelah pelaksanaan PSBB dan memasuki masa transisi, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Raya cenderung meningkat. Karena itu, memasuki pekan ketiga masa transisi di wilayah itu, pemerintah daerah memutuskan belum menerapkan era normal baru.
Data dari pemerintah, hingga saat ini, tercatat ada 344 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan sembuh, 31 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Sementara pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim hingga Sabtu (20/6/2020), bertambah sebanyak 394 orang. Angka ini menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan penambahan jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Dengan penambahan itu, total kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim hingga hari ini mencapai 9.451 orang. Jumlah ini menduduki peringkat kedua terbanyak di Indonesia setelah DKI Jakarta yang mencapai 9.829 orang.
Editor: Maria Christina