get app
inews
Aa Text
Read Next : Beda dengan MUI, Tim-9 PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram

PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:25:00 WIB
PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya
Sejumlah pengusaha sound horeg di Jatim menggelar acara hiburan yang dikemas dalam pawai sedekah desa di Desa Ngampungan, Kabupaten Jombang. (Foto: Mukhtar Bagus).

"Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan, seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram," katanya.

Tim-9 PWNU Jatim merekomendasikan pergub untuk pengguna sound horeg dengan izin dari pihak kepolisian, karena jajaran kepolisian selama ini belum bisa bertindak, karena belum adanya regulasi untuk sound horeg itu.

Tim-9 PWNU Jatim terkait sound horeg itu diketuai KH Abd Matin Djawahir (Wakil Rais Syuriyah) dan KH Azhar Shofwan (Sekretaris Tim-9/Wakil Rais Syuriah) dengan anggota tim yakni Prof. Ali Maschan Moesa, KH Azaim, KH Ma'ruf Khozin, KH Balya Firjaun, KH Adib Sholahuddin Anwar, KH Wafiyul Ahdi, dan Dr. Hardadi Erlangga.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut