get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Turis Jerman, Senang Jadi Guru Madrasah Ibtidaiyah di Langkat

Punya Penyakit Penyerta, Guru dan Karyawan SD SMP di Surabaya Bisa Bekerja dari Rumah

Senin, 23 November 2020 - 08:26:00 WIB
Punya Penyakit Penyerta, Guru dan Karyawan SD SMP di Surabaya Bisa Bekerja dari Rumah
Ilustrasi belajar tatap muka.(Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto)

SURABAYA, iNews.idGuru SD, SMP atau karyawan sekolah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, diperbolehkan untuk tetap mengajar dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Keputusan ini berdasarkan Surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja Para Guru di Kantor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, memiliki batasan-batasan.

“Tentunya para guru yang memiliki penyakit penyerta ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH," kata Febri, Senin (23/11/2020).

Dia melanjutkan, keamanan para guru saat bekerja di sekolah tetap dijaga. Penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan dengan ketat dan menjadi kebiasaan baru yang harus diterapkan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut