get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Peserta Pesta Seks Gay di Surabaya Positif Mengidap HIV, Terungkap dari Tes Kesehatan

Protes Risma, Pekerja Hiburan Malam di Surabaya Minta Karaoke Buka Lagi

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:45:00 WIB
Protes Risma, Pekerja Hiburan Malam di Surabaya Minta Karaoke Buka Lagi
Para pekerja malam membentangkan poster bernada protes di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020).(Foto: iNews.id/Ihya ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Ratusan pemandu lagu dan pekerja hiburan malam berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020). Mereka mendesak agar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengizinkan karaoke dan tempat hiburan malam beroperasi kembali.

Berbagai poster bernada protes hingga keluhan mereka bentangkan di depan balai kota. Mereka berharap tuntutan tersebut dipenuhi.

Beberapa poster tersebut antara lain “Cabut Perwali 33 Tahun 2020”; “Kami Tak Bisa Makan Bu Risma, Tolonglah Kami”; “Kost-kosatan, Susu Anak, Angsuran, Mangan Seng Mbayari Duduk Pemerintah”; “Gak Murel!!! Gak Mbadok!!!”.

Salah seorang peserta aksi Reta mengatakan, sudah hampir lima bulan dirinya tidak bekerja. Sebab, karaoke, tempat dia mengais rezeki ditutup sejak lima bulan lalu. Sejak saat itu, tidak ada pemasukan sama sekali.

“Uang tabungan sudah habis. Kalau tidak bekerja, kami makin susah lagi,” ujarnya.

Reta mengakui ada pertimbangan kesehatan sehingga tempat hiburan harus tutup. Namun, bukan berarti kebijakan itu dibuat terus menerus. Apalagi, para pekerja hiburan malam juga sudah siap menjalankan protokol kesehatan.

“Dulu sudah ada aturan tentang protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Kenapa ini tidak dijalankan. Malah dilarang buka sampai sekarang,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap ada keberpihakan dari pemerintah kota dengan mengizinkan tempat hiburan buka kembali.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut