Prostitusi Artis, Polisi: Identitas PA di KTP Berstatus Pelajar

SURABAYA, iNews.id - Hasil pemeriksaan sementara Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kasus prostitusi online di Kota Batu, Jatim, pada Jumat (25/10/2019), mulai diinformasikan ke publik. Terduga pelaku perempuan berinisial PA merupakan seorang publik figur yang di KTP-nya masih berstatus pelajar.
Kasubdit III Jatnatras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku PA memang seorang publik figur. Namun di KTP-nya dia masih berstatus sebagai pelajar.
"Jadi memang di KTP-nya pelajar," kata Leonard kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Sabtu (26/10/2019).
Dia juga menyebutkan, saat ini petugas masih memeriksa empat orang terduga pelaku. Antara lain PA (perempuan), YW (pengguna jasa), JL (terduga muncikari) dan seorang sopir yang mengantar PA dan JL dari bandara ke hotel.
Menurutnya, penggerebekan polisi berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika hendak diamankan, PA dan YW sedang dalam kondisi berhubungan badan. Sedangkan JL berada di sekitar kamar hotel.
"Saat kami gerebek, memang sedang berhubungan badan," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Jatim kembali mengungkap praktik prostitusi ilegal yang diduga melibatkan seorang publik figur atau artis. Saat ini keempat orang ini masih dalam proses pemeriksaan petugas.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal