Prostitusi Artis, Fatya dan Riri Febrianty Akan Diperiksa Kamis Ini
SURABAYA, iNews.id – Dua dari enam artis yang diduga jaringan prostitusi online segera menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (17/1/2019). Keduanya F dan R, yang merujuk pada nama Fatya Ginanjasari dan Riri Febrianty.
Kepastian ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan seuai meninjau pemeriksaan Vanessa Angel di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). “Identitasnya langsung ke penyidik ya. Yang jelas dua orang sudah bersedia hadir hari Kamis,” kata Kapolda.
Kedatangan dua artis tersebut diharapkan bisa membongkar tuntas jaringan prostitusi online. Sebab, kasus pelacuran melibatkan artis ini memang sangat besar dan menyita perhatian publik. “Makin seru pokoknya nanti,” kata Kapolda.
Sementara untuk pemanggilan empat artis lainnya, Luki mengaku masih melakukan pencarian alamat. Pasalnya saat surat diantar, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
“Ada yang tidak jelas alamatnya. Sebagian bilang sudah pindah. Tetapi kami akan koordinasi dengan manajer maupun manajemen langsung untuk memastikan keberadaan mereka,” katanya.
Dirreskrimus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, kehadiran dua artis R dan F sudah terkonfirmasi. Bahkan beberapa hari lalu, keluarga dari R dan F juga sudah mengonfirmasi untuk ikut mendampingi kedua artis datang ke Mapolda Jatim.
“Untuk R dan F akan diantar keluarga masing-masing. Mereka bahkan akan memastikan yang bersangkutan sampai di Polda Jatim,” katanya.
Seperti diketahui, selain Vanessa Angel ada 45 artis yang disebut Polda Jatim terlibat jaringan prostitusi online ini. Enam di antaraya bahkan telah teridentifikasi. Masing-masing dua mantan finalis putri Indonesia, dua bintang sinetron, satu model dan satu orang bintang FTV.
Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, keenam artis tersebut antara lain Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianty, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari. Keenam nama tersebut terungkap dari jejak digital yang ditelusuri penyidik.
“Seperti yang saya sebut, ML itu Mulya Lestari, kemudian BS itu Baby Shu, kemudian Fatya Ginanjasari (FG), Riri Febrianty (RF), Aldera Cena (AC), kemudian Tiara Permata Sari (TP). Enam orang ini yang akan kami panggil dalam rangka melengkapi penyidikan,” katanya.
Editor: Maria Christina