Proses Laporan KDRT Venna Melinda, Polda Jatim Periksa 5 Saksi hingga Cek CCTV Hotel
Diketahui, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri. Venna lantas melapor ke Polres Kediri.
Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat.
Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel.
"TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
Terkait berapa kali dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap istrinya, Hendra menyatakan, dari keterangan pelapor, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa waktu belakangan.
"Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian